Perkembangan Pengelolaan Sampah Dari Aspek Kelembagaan di Kelurahan Neglasari
Kelurahan Neglasari di Kecamatan Cibeunying Kaler menjadi salah satu contoh kawasan yang mulai mampu membangun sistem pengelolaan sampah terpilah di tingkat kelurahan. Dengan luas wilayah 47,50 hektare dan 2.640 kepala keluarga atau sekitar 1.818 rumah yang tersebar di delapan RW, kawasan ini menghadapi tantangan produksi sampah yang cukup besar setiap hari. Namun, dibanding banyak kelurahan lain di Kota Bandung, Neglasari telah melakukan beberapa langkah penting untuk memperkuat pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat warga.
Salah satu capaian awal yang cukup signifikan adalah tingkat pemilahan sampah yang telah mencapai 60 persen, atau sekitar 1.090 rumah pada Bulan Februari 2025 yang didapat dari Laporan Awal Kajian Kelembagaan yang dilakukan oleh IATL ITB. Angka ini menunjukkan bahwa norma pemilahan sudah relatif terbentuk di masyarakat, meski masih perlu peningkatan untuk mencapai target 100 persen. Pemilahan dilakukan di tingkat sumber, sehingga secara teknis mempermudah proses pengumpulan dan pengolahan lanjutan. Namun, pemilahan tetap menuntut konsistensi edukasi dan kontrol sosial dari para penggerak wilayah maupun kader-kader kelurahan.
Pada aspek pengumpulan, Neglasari menerapkan sistem yang cukup terstruktur meskipun belum sepenuhnya ideal. Pengumpulan sampah dilakukan oleh gabungan petugas Kang Pisman dan Mamang Sampah, dengan ritme tiga kali dalam seminggu mulai pukul 07.30 hingga 16.00. Sistem ini menandai adanya pembagian tugas yang jelas antara pengumpul sampah organik dan pengumpul sampah residu. Namun, laporan menunjukkan bahwa tidak ada insentif yang mengalir dari kelurahan kepada Mamang Sampah, sehingga sebagian besar bergantung pada komitmen swakelola tingkat RW. Kondisi ini dapat berpengaruh pada keberlanjutan layanan dalam jangka panjang.
Di sektor pengolahan sampah organik, Neglasari termasuk salah satu kelurahan yang telah memiliki kapasitas sarana cukup lengkap. Terdapat tujuh orang petugas Kang Pisman yang menangani proses pengolahan, dengan dukungan berbagai fasilitas seperti triseda, 31 unit Bata Terawang, 123 unit Paralon Organik (PANIK), satu hanggar maggotisasi, enam drum komposter, 56 unit organik tower garden, serta dua lubang kompos. Pengolahan dilakukan setiap hari pada rentang waktu 07.30–16.00. Kelengkapan sarana-prasarana ini menunjukkan bahwa pengolahan organik sudah berada pada tahap yang dapat merepresentasikan sistem kelurahan yang cukup maju. Meski demikian, kapasitas sarpras yang besar ini tetap memerlukan penguatan manajemen dan monitoring agar hasil pengolahan optimal dan tidak menimbulkan backlog atau bau.
Neglasari juga memiliki bank sampah yang berfungsi sebagai titik pengelolaan material daur ulang. Keberadaan bank sampah ini menutup mata rantai penanganan sampah anorganik bernilai ekonomi, yang biasanya menjadi permasalahan tersendiri ketika hanya bertumpu pada pemulung atau pengepul informal. Sementara itu, untuk sampah residu, terdapat 16 Mamang Sampah dengan armada troli yang melakukan pengangkutan setiap hari. Jumlah SDM ini cukup besar, menandakan beban kerja residu masih sangat tinggi dan berimplikasi pada perlunya peningkatan sistem pemilahan agar jumlah residu semakin turun dari waktu ke waktu.
Kelurahan memberikan dukungan sarana seperti sepatu bot dan wadah sampah kepada petugas. Kebijakan tanpa iuran ini memang memudahkan penerimaan sosial, namun sekaligus menjadi tantangan besar dari aspek keberlanjutan karena biaya operasional pengumpulan dan pengolahan umumnya membutuhkan suplai pendanaan rutin.
Dalam hal edukasi, kelurahan telah menerapkan berbagai inovasi seperti pemberian apresiasi berupa merchandise Kang Pisman dan penggunaan sistem barcode untuk memonitor pemilahan. Sosialisasi juga dilakukan rutin oleh lurah dan para regulator wilayah. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari sisi regulator kawasan untuk memastikan perubahan perilaku berjalan terus-menerus, tidak berhenti di intervensi temporer. Secara umum, pengelolaan sampah di Kelurahan Neglasari sudah berada dalam tahap yang cukup mapan dibanding banyak kelurahan lain di Kota Bandung. Dengan tingkat pemilahan 60 persen, sarpras pengolahan organik yang lengkap, serta keberadaan bank sampah dan SDM yang terstruktur, Neglasari dapat dikategorikan sebagai kelurahan menengah-tinggi dalam kesiapan menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi di tingkat kawasan. Tantangan utamanya kini terletak pada keberlanjutan pendanaan, peningkatan insentif bagi petugas, serta peningkatan kualitas operasional agar seluruh sarpras dapat dimanfaatkan optimal. Namun, jika komitmen kelembagaan dan partisipasi warga tetap terjaga, Neglasari sangat berpotensi menjadi model kelurahan pengelola sampah mandiri yang lebih kuat ke depan. Penulis: Mochamad Andi Nurfauzi